baca kompas.com, ada berita tentang DPR gugat Slank, mengenai lirik lagu Slank yang mengatakan bahwa DPR kerjanya cuma bikin UU N Tukang koRupsi, wah..DPR kita mo keep image, biar tetap pny goodwill, even lirik Slank sudah merupakan rahasia umum. hak DPR untuk menggugat Slank, tapi klo dipikir2 kayaknya gak terlalu penting DPR melakukan gugatan tersebut, karena masih banyak hal lainnya yang perlu diurus...
baca detik.com, ada berita mengenai pemblokiran you tube, multiply, n dll oleh speedy. hal ini disebabkan oleh adanya larangan beredar bagi film "FITNA", yang dibuat oleh anggota parlemen Belanda. sebenarnya, aku uda tau mengenai film itu jauh sebelum pidato pak SBY mengenai larangan beredar film tersebut. cuma waktu itu, belum tertarik untuk mencari tahu. sekarang baru tertarik pengen liat filmnya, secara isunya uda mulai rame n kmrn sempet disinggung di gereja, eh uda gak bisa....(hik..hik...). terima nasib dehh...
banyak pro-kontra mengenai film tersebut, bahkan di salah satu situs berita, terjadi perang komentar, jadi lucu bacanya. klo menurut aku, langkah yang diambil pak SBY uda bener, karena isu - isu rasial dan keagamaan sangat riskan di negara kita tercinta, sehingga akan lebih baik jika film itu diblokir di indonesia, agar susana indonesia tetap kondusif.
klo mengenai kontent film tersebut, aku belum bisa komentar banyak, karena belum menyaksikannya, jadi gak tau cerita persisnya, hanya denger2 kata orang. so, klo uda ada yang pernah nonton ato mo ikutan nimbrung diskusi soal film"FITNA", silakan gabung oche...ditunggu yo...
Selasa, 08 April 2008
HoT IssUe
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar